Mediasi antara Menteri Koordinator (Menko) Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fathia Maulidiyanti gagal bermediasi.
Sebelumnya mediasi tersebut seharusnya dilakukan untuk kedua kalinya pagi ini pukul 10.00 WIB. Namun, pihak Haris Azhar dan Fathia tidak menghadiri undangan mediasi tanpa alasan jelas.
Luhut mengatakan, penyidik telah menyampaikan tidak akan ada lagi pertemuan mediasi yang dijadwalkan. Sehingga, proses hukum kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik itu akan berlanjut hingga penyidikan.
“Tidak usah (mediasi lagi), di pengadilan saja. Kalau ada yang salah ya salah, kalau saya begitu saja,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Kuasa hukum Luhut, Juniver menyatakan kekecewaan terhadap pihak terlapor yang tidak memenuhi agenda mediasi hari ini. Pasalnya, kliennya sebagai pejabat negara dengan berbagai kesibukan sudah meluangkan waktu.
“Yang kami sesalkan waktu yang sudah ditentukan rekan kami Azhar tidak ditepati,” ucapnya.
Dia pun memastikan langkah selanjutnya adalah pendaftaran gugatan perdata terhadap Haris Azhar. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan gugatan itu akan didaftarkan.
Sebelumnya diberitakan, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan sejumlah pimpinan LSM ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan atas dugaan fitnah dan berita bohong.
Pelaporan dilayangkan kepada Direktur Lokataru, HarisAzhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.