close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pamdal DPR. Foto rmol/net
icon caption
Pamdal DPR. Foto rmol/net
Nasional
Kamis, 29 September 2022 15:52

MKD tindaklanjuti dugaan Pamdal titipan anggota DPR

Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang  juga meminta agar Kesetjenan DPR melaporkan nama-nama anggota dewan yang menitipkan anggota Pamdal.
swipe

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman meminta agar dugaan adanya titipan anggota pengamanan dalam (Pamdal) di Parlemen, Senayan untuk ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Habiburokhman merespons pernyataan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang menyebut bahwa sebagian besar Pamdal di Senayan merupakan titipan anggota DPR.

"Saya usul pernyataan Sekjen DPR itu ditundaklanjuti dengan penyelidikan MKD," kata Habiburokhman di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).

Menurut Habiburokhman, MKD akan memanggil Indra untuk memberikan keterangan yang jelas dan detail siapa saja anggota DPR yg menitip penerimaan Pamdal. Bila melanggar aturan atau adanya pungutan liar maka akan dikenakan sanksi.

"Dan apakah ada peanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut. Kalau anghota DPR menitip proses penerimaan Pamdal sehingga terjadi peanggaran prosedur maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD," katanya.

Senada, Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang  juga meminta agar Kesetjenan DPR melaporkan nama-nama anggota dewan yang menitipkan anggota Pamdal tersebut.

"MKD meminta kepada Kesekjenan nama-nama anggota yang merekomendasi para pamdal yang diloloskan," katanya, Kamis.

Menurut Junimart, persoalan Pamdal ini perlu diusut, sebab akan menjadi masalah serius kalau dibiarkan. Menurut dia, menjadi Pamdal di DPR seharusnya melului jalur seleksi, bukan justru nepotisme.
 
"Pamdal harus mempunyai etos kerja, punya integritas kesamaptaan dan tidak mentang-mentang, harus cerdas serta bisa menterjemahkan SOP dan tupoksinya. Rekomendasi dibenarkan sepanjang yang direkom itu lolos seleksi. Kesekjenan harus sesegera mungkin melakukan evaluasi untuk pembenahan Pamdal dan tidak perlu terikat kepada titipan oleh siapa pun itu," kata Junimart.

Untuk diketahui, dugaan adanya penitipan anggota Pamdal dipicu dari polemik Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang beberapa hari lalu tidak diperkenankan masuk melalui gerbang depan DPR oleh Pamdal. Alhasil MKD memanggil Kesetjenan DPR mengenai masalah ini.

Usai dipanggil MKD DPR pada Rabu (28/9), Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan bahwa banyak personel Pamdal DPR merupakan titipan dari anggota DPR. Awalnya, Indra mengakui bahwa banyak masalah di Pamdal DPR, sebab personel Pamdal tidak dididik secara militer.

Indra menjelaskan, anggota Pamdal direkrut dari orang-orang yang membutuhkan penghasilan karena berstatus pengangguran. Bahkan banyak juga di antara mereka yang merupakan titipan anggota DPR.

"Sebagian besar titipan dari anggota dewan," ungkapnya.

Kendati para pamdal tidak dididik secara militer dan berasal dari kalangan pengangguran, Indra berdalih belakangan ini mereka mulai tertib. Menurut Indra, dulu, Pamdal DPR tidak bekerja secara benar. Mereka kerap hanya duduk sambil bermain ponsel dan merokok di gerbang.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan