Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi satu narapidana korban kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tanggerang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan, jenazah teridentifikasi setelah dilakukan rekonsiliasi pukul 13.00 WIB, pada hari ini. Jenazah tersebut teridentifikasi melalui kecocokan sidik jari.
“Teridentifikasi satu korban bernama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun,” kata Rusdi dalam konferensi pers, Kamis (9/9).
Menurut Rusdi, jenazah tidak langsung diserahkan ke pihak keluarga sampai proses pemeriksaan seluruhnya selesai. Selain itu, proses pemulasaran akan lebih dulu diserahkan ke pihak lapas dan kemudian diserahkan ke keluarga.
Dijelaskan Kepala Pusat Inafis Mabes Polri Brigjen Hudi Suruyanto, jenazah teridentifikasi dengan kecocokan 99% sidik jari dan data kependudukan. Data istri dan anak pun telah dinyatakan sesuai.
“Ada 12 titik kecocokan di jempol sebelah kanan,” tuturnya.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB Rabu (8/9) dini hari. 44 narapidana meninggal dunia. Mereka yang meninggal adalah kasus tindak pidana pembunuhan satu orang, teroris satu orang dan sisanya narkotika.
Terdapat 73 narapidana luka ringan yang ditangani di poliklinik lapas. Kemudian, delapan narapidana mengalami luka berat dilarikan ke RSUD Tanggerang.