close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tim gabungan TNI dan Polri berhasil mengevakuasi 12 orang dari Distrik Mbua Kabupaten Nduga, Papua yang menjadi korban pembantaian Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB). / Facebook
icon caption
Tim gabungan TNI dan Polri berhasil mengevakuasi 12 orang dari Distrik Mbua Kabupaten Nduga, Papua yang menjadi korban pembantaian Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB). / Facebook
Nasional
Selasa, 04 Desember 2018 19:26

12 korban pembantaian kelompok bersenjata Papua dievakuasi

Belasan korban dievakuasi menggunakan pesawat helikopter ke Wamena untuk mendapatkan penanganan medis.
swipe

Tim gabungan TNI dan Polri berhasil mengevakuasi 12 orang dari Distrik Mbua Kabupaten Nduga, Papua yang menjadi korban pembantaian Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB). Belasan korban tersebut berhasil dievakuasi sekitar pukul 17.55 WIT.

“Pasukan gabungan berhasil mengevakuasi 12 masyarakat sipil ke Wamena,” ujar Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Letnan Kolonel Infanteri Dax Sianturi melalui pesan singkat, Selasa (4/12).

Menurut Dax, belasan orang tersebut dievakuasi menggunakan pesawat helikopter. Mereka langsung diterbangkan menuju Wamena untuk mendapatkan penanganan medis.

Dax menjelaskan belasan orang itu terdiri dari empat orang karyawan PT Istaka Karya (Persero) dengan kondisi tiga orang terkena luka tembak dan satu orang tanpa luka. Kemudian dua orang pekerja di SMP Distrik Mbua.

“Kemudian enam pekerja Puskesmas distrik Mbua dengan kondisi tanpa luka,” tuturnya.

Ditambahkan Dax, dalam proses evakuasi tersebut dilakukan oleh 55 personel gabungan TNI dan Polri. Seluruh masyarakat yang telah ditemukan itu masih akan terus mendapat mengamanan dari TNI dan Polri.

Ia pun belum dapat memastikan berapa jumlah korban lainnya yang belum ditemukan. Sebanyak 153 personel gabungan dikerahkan untuk penanganan aksi pembantaian tersebut.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan