121 kepala desa di Kabupaten Gowa mengikuti Pelatihan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar di Arthama Hotel Makassar. Pelatihan ini dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa, kecamatan, pengawas internal pemerintah, dan auditor terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Andy Aziz Peter menyatakan, kegiatan ini bukan hanya pelatihan semata, tetapi juga untuk mengumpulkan masukan guna mematangkan strategi pengawasan desa yang lebih efektif. Pengelolaan keuangan desa saat ini menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dan pelaporan terkait pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui sistem ini.
Aziz Peter berharap, pelatihan ini dapat membantu pelaksanaan dana desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga berharap pelatihan seperti ini dapat dilakukan secara rutin setiap tahun dengan melibatkan narasumber dari kalangan penegak hukum, seperti Satreskrim Polres Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa, untuk mencegah reshuffle yang berpotensi berdampak hukum terhadap kepala desa.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya keuangan yang terus meningkat. Pemeriksaan BPK RI atas Kinerja Dana Desa 2019 merekomendasikan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan camat melaksanakan pengawasan berkala pada pengelolaan keuangan desa.
Karim Dania menambahkan, peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa, dan pembinaan tersebut memerlukan pemahaman teknis tentang administrasi keuangan, perpajakan, dan pengadaan barang dan jasa di desa.
Dia berharap peserta pelatihan, yang terdiri dari 121 kepala desa, dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah.