close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polda Sumatera Utara mengamankan 13 kepala sekolah dasar (SD) negeri di Langkat lantaran diduga menyunat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). / Ilustrasi
icon caption
Polda Sumatera Utara mengamankan 13 kepala sekolah dasar (SD) negeri di Langkat lantaran diduga menyunat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). / Ilustrasi
Nasional
Jumat, 10 Mei 2019 05:06

13 Kepala SD di Sumut diringkus diduga sunat dana BOS

Polda Sumatera Utara mengamankan 13 kepala sekolah dasar (SD) negeri di Langkat lantaran diduga menyunat dana Bantuan Operasional Sekolah.
swipe

Polda Sumatera Utara mengamankan 13 kepala sekolah dasar (SD) negeri di Langkat lantaran diduga menyunat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara hingga kini masih memeriksa sejumlah Kepala Sekolah di Kabupaten Langkat, diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dana bantuan operasional sekolah di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 050765 Kelurahan Pekan Gebang, Kamis (9/5).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi, membenarkan Kepala sekolah yang diamankan di Langkat, masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Sekolah itu ditangkap Polda Sumut, menurut dia, saat memberikan setoran hasil dari pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Usai dilakukan penangkapan terhadap kepala sekolah itu, mereka langsung diboyong ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," ujar Nainggolan.

Ia menyebutkan, saat ini, para kepala sekolah yang diduga OTT itu, masih dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan.

Ketika ditanyakan identitas Kepala Sekolah Negeri di Langkat yang terlibat OTT, Nainggolan mengatakan belum bisa dipublikasikan, karena masih dilakukan pengembangan.

"Nanti akan kami berikan.Sampai saat ini masih diperiksa dan belum dilakukan penahanan," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Sementara itu, informasi yang diperoleh bahwa Petugas Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 13 (tiga belas) orang Kepala Sekolah SD Negeri di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dan 2 (dua) orang pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengelolaan dana BOS.

Barang bukti yang diamankan ke Polda Sumut, yakni uang tunai dari Sekretaris K3S sebesar Rp336,75 juta dan uang tunai dari Bendahara K3S sebesar Rp35,75 juta, dua lembar dokumen data seluruh SD Negeri se-Kecamatan Langkat, dan 13 buku laporan pertanggungjawaban Dana BOS Triwulan I. (Ant).

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan