Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji titik trotoar di Jalan Sudirman-Thamrin yang akan dijadikan tempat berjualan bagi para pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Adi Ariantara mengatakan, setidaknya ada 13 trotoar yang sudah dikaji untuk tempat berdagang PKL.
"Sampai hari ini jumlah yang baru kita tetapkan ada 13 titik. Dalam pengertian bukan satu titik, satu booth. Bisa saja satu titik, satu sampai dua booth. Nah, itu yang masih dalam kajian tergantung luasan yang ada di Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2013," kata Adi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/11).
Pihaknya pun menargetkan kajian penataan PKL di trotoar bisa rampung pada akhir Desember 2019 ini.
“Kajian ini kami harapkan Desember ini bisa selesai. Kita kaji bukan bentuk fisik tapi titik-titik tersebut seperti apa, kita harus bisa kerja samakan,” ucapnya.
Adi menyebut bahwa ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pembangunan trotoar untuk para PKL tersebut. Salah satunya, dalam hal aturan.
Misalnya, Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah serta Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Menteri PUPR terkait batas lebar trotoar.
"Nah, apakah lokasi itu merupakan pusat keramaian orang dan berpeluang usaha. Kita kaji titik itu, kita lihat aktivitas masyarakat, sepanjang jalan apakah fasilitasi kebutuhan masyarakat. Minimal, masyarakat yang melintas bisa mendapat minum,” ucap Adi.
Selain itu, kata Adi, desain dari trotoar juga sangat penting. Ia tidak ingin masyarakat merasa terganggu dan menggugat desain tersebut. Nantinya, ia akan mengkaji trotoar mana saja yang bisa di tempati PKL maupun hanya untuk vending machine.
“Misalnya kalau untuk PKL bagaimana mereka membutuhkan listrik dan tempat sampah atau butuh yang lain. Nah, tempat itu juga tentu akan ditentukan yang mana nanti diletakkan makanan yang siap saji, yang tinggal ambil saja, tidak perlu pengolahan-pengolahan lagi,” jelasnya.