Sebanyak 16 dokter warga negara Indonesia (WNI) program adaptasi dokter spesialis lulusan luar negeri telah mengabdi di berbagai wilayah di Tanah Air sejak pertengahan tahun 2023. Mereka ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sesuai kebutuhan nasional.
Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ariyanti Anaya, mengatakan, seluruh dokter telah dievaluasi kompetensinya oleh komite bersama. Mereka dinyatakan berkompeten dan telah diberikan pembekalan sebelum penempatan.
"Seratus persen tercapai pada triwulan pertama dan kedua. Ini sungguh luar biasa. Kami sangat senang dan bangga serta berharap agar ke depan bisa terus ditingkatkan," katanya di Jakarta, seperti disiarkan di laman Kemenkes, Rabu (2/8).
Ariyanti berterima kasih dan mengapresiasi capaian ini. Menurut dia, ada banyak faktor yang memengaruhi keberhasilan program ini, salah satunya partisipasi yang tinggi dari dokter spesialis yang bekerja di luar negeri untuk kembali ke Indonesia serta mengabdikan diri dan ilmunya kepada bangsa dan negara.
Dokter peserta apresiasi itu terdiri 3 dokter orthopedi traumatologi, 3 dokter penyakit dalam, 4 dokter obstetri ginekologi, 1 dokter mata, 4 dokter dermatologi dan venereologi, dan 1 dokter anak. Mereka ditempatkan di 16 RSUD.
Ariyanti menerangkan, program adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri merupakan salah satu program transformasi tenaga kesehatan (nakes) yang berisi kegiatan penyesuaian kompetensi dan kemampuan dokter spesialis WNI lulusan luar negeri yang dilaksanakan fasyankes di Indonesia.
Program ini bagian dari transformasi SDM kesehatan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih kesulitan mengakses yankes. Program adaptasi terdiri atas tiga fase, yakni praadaptasi, adaptasi, dan pascaadaptasi.
Fase praadaptasi merupakan tahap pendaftaran dan pengajuan adaptasi. Ini mencakup verifikasi dokumen, penilaian kompetensi praadaptasi, dan pembekalan. Lalu, penerbitan sertifikat yang mencakup sertifikat kompetensi adaptasi serta STR adaptasi.
Fase adaptasi adalah tahap penempatan dokter spesialis. Para dokter pada tahap ini ditugaskan ke rumah sakit pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan rumah sakit lain yang ditetapkan menteri kesehatan dengan durasi penugasan 2 tahun.
Apabila penugasan telah berakhir, dokter spesialis tersebut masuk fase pascaadaptasi. Ia akan mendapatkan sertifikat kompetensi serta STR dokter spesialis.