Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini terlihat dari hasil analisa dan evaluasi (anev) periode 5-11 Juni 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terdapat 190 laporan polisi terkait TPPO dari berbagai daerah. Persisnya dari 23 daerah.
"Hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia (TPPO)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (12/6).
Secara rinci, terbanyak dari Polda Jawa Barat berjumlah 36 laporan. Kedua adalah Polda Kalimantan Barat dengan jumlah 26, dan ketiga ditempati oleh Polda Jawa Tengah, serta Kalimantan Timur yakni 25 laporan.
Selain itu, dari Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Utara memiliki 15 laporan. Polda Sumut memiliki tujuh laporan.
Polda Kepulauan Riau, Bengkulu, Banten, dan NTT memiliki lima laporan. Polda Sumatera Barat, Riau, Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Bali, dan NTB memiliki empat laporan.
Kemudian, Polda Jambi dan Sumatera Selatan memiliki tiga laporan, Sulawesi Selatan memiliki dua laporan, dan Polda Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, serta Papua memiliki satu laporan.
"Ini yang dilaporkan dalam tenggang waktu satu minggu jadi kalau tidak ada laporanya barangkali masih atau mungkin pelaku TPPO sudah tiarap. Ya tiarap, syukur-syukur hilang," ujarnya.
Pada jumlah korban diketahui terdapat 370 dari kalangan perempuan dewasa dan 42 perempuan anak-anak. Pada korban laki-laki dewasa terdapat 389 orang dan anak laki-laki berjumlah 23 orang.
"Jumlah korban sebanyak 824 orang. Jumlah tersanjgka sebanyak 212 orang," ujarnya.