Pemprov DKI didesak segera membuka kegiatan tempat hiburan malam. Sebab, ada nasib 19.000 karyawan yang dirumahkan menunggu kejelasan untuk kembali bekerja.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani, menyatakan, sudah empat bulan menutup usaha tanpa kepastian kapan dibuka. Akibat penutupan itu, 19.000 karyawan tempat hiburan malam dirumahkan.
Bukan cuma itu, kerap kali mereka juga mendapat tuduhan miring dan stigma negatif bahwa hiburan malam berpotensi kuat jadi episentrum baru penularan Covid-19.
Padahal, menurut Hana, jenis usaha apapun selama pengunjungnya manusia tetap memiliki potensi menularkan virus. "Tolong, jangan stigmakan hiburan malam itu negatif. Dituduhkan sebagai area yang akan menumbulkan episentrum baru Covid-19," kata Hana di Jakarta, Selasa (21/7).
"Selama isinya manusia, yang datang bukan robot itu pasti akan ada kemungkinan untuk penularan. Jadi, tolong jangan diskriminasi," tambahnya.
Sehingga, kata dia, jika tempat usaha pariwisata seperti restoran dan cafe sudah dibolehkan beroperasi. Semestinya, tak ada alasan bagi pemprov melarang pembukaan tempat hiburan malam.
Hana meyakini, bahwa pelanggaran terjadi bukan karena tempat atau jenis usahanya, melainkan karena individu yang tidak disiplin. "Asphija, menyanggupi apapun syarat pemerintah demi tempat hiburan malam bisa kembali dibuka. Jadi, pelanggaran ada itu bukan karena tempatnya, pelanggaran ada itu karena individu," tandas dia.