Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan Program Kemandirian Pesantren berupa penyaluran bantuan inkubasi kepada 2.079 pondok pesantren (ponpes) se-Indonesia sejak bergulir pada 2021. Program digulirkan dengan memberikan bantuan, pelatihan, dan pendidikan.
"Kemandirian Pesantren merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Program ini juga instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki.
Ia melanjutkan, ponpes yang tergabung dalam Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) perlu mengenali potensi bisnis masing-masing dan bersinergi dengan Kemenag. Apalagi, kemandirian ponpes secara ekonomi dimandatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019.
Menurut Saiful, sudah banyak pesantren yang mandiri dan bisa dijadikan rujukan, seperti Ponpes Sidogiri dalam bidang minimarket, Al-Ittifaq Bandung dengan bisnis pertanian, serta Al-Muttaqien Balikpapan dalam bidang penatu dan jasa konstruksi. "Patut menjadi contoh."
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, Kemenag ke depannya bakal membentuk komunitas ekonomi pesantren. Tujuannya, antarponpes terhubung dalam pengembangan ekonomi.
"Pesantren di Indonesia hampir 40.000 dan santrinya mencapai 4,5 juta. Ini, kan, peluang yang sangat besar dan strategis," kata Saiful.
"Jika pesantren saling terhubung dalam pengembangan bisnis, tentu dapat membangkitkan ekonomi pesantren. Bahkan, masyarakat sekitar pun ikut terbantu," imbuhnya, menukil situs web Kemenag.