close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
21 Tahun tidak dipugar, ruang sidang kantor DPRD Pati Warna diremajakan. Foto: Dok
icon caption
21 Tahun tidak dipugar, ruang sidang kantor DPRD Pati Warna diremajakan. Foto: Dok
Nasional
Senin, 07 Agustus 2023 16:45

21 Tahun tidak diperbaiki, ruang sidang kantor DPRD Pati akhirnya diremajakan

Sebelumnya, ruang sidang ini sudah tidak pernah mengalami perbaikan selama hampir 21 tahun.
swipe

Ruang sidang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kini mengalami perubahan warna dan beberapa fasilitas baru. Beberapa ruangan banyak telah direhabilitasi guna meningkatkan kenyamanan para wakil rakyat saat menggelar rapat.

Perubahan ini tampak dari berbagai fasilitas yang diganti, termasuk pintu yang kini memiliki corak ukiran indah, plafon yang telah diperbaiki, serta kursi milik para wakil rakyat yang kini menggunakan bahan kayu agar lebih tahan lama. Sebelumnya, ruang sidang ini sudah tidak pernah mengalami perbaikan selama hampir 21 tahun.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa perbaikan tersebut telah menjadi kebutuhan mendesak karena kondisi ruangan yang sudah tidak nyaman lagi untuk digunakan dalam rapat. Sebelum direnovasi, para wakil rakyat bahkan harus menggelar rapat sidang di ruang lobi kantor DPRD Pati yang sempit dan tidak memadai.

"Sangat penting untuk merenovasi ruangan ini karena sudah hampir 21 tahun tidak pernah diperbaiki, sudah waktunya untuk melakukan perubahan," ungkap Ali saat di wawancarai sabtu (29/07/2023).

Ruang sidang yang kini telah direhabilitasi memberikan suasana baru bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugas mereka. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan rapat-rapat DPRD Pati dapat berlangsung dengan lebih lancar dan nyaman. Perubahan ini menjadi langkah positif dalam memperbaiki kondisi ruang sidang dan menjaga fasilitas agar tetap terjaga keawetannya.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan