Mantan napi terorisme (napiter) Poso mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di hadapan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Rudy Sufahriadi.
Rudy mengatakan, sebanyak 23 mantan napiter mengucapkan ikrar kembali setia kepada NKRI. Momentum tersebut pun dijadikan ajang ramah tamah antara aparat penegak hukum dengan para mantan napiter.
“Sebanyak 23 mantan napiter Poso turut hadir dalam ramah tamah dilanjutkan dengan penyampaian Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (11/10).
Menurut Rudy, ikrar setia kepada NKRI dipimpin oleh mantan napiter bernama Supriadi alias Upik Pagar. Terdapat empat poin yang dibacakan sebagai bentuk ikrar setia kepada NKRI.
Satu, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Panca Sila dan Undang Undang Dasar 1945. Dua, patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tiga, menolak untuk terlibat dalam kegiatandan paham-paham yang bertentangan dengan Panca Sila dan Undang Undang Dasar 1945. Empat, Bersama sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera, semoga Allah meridhoi usaha dan janji kita.
“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang kami berikrar. Allahu Akbar,” katanya.