close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra (keempat kiri), secara simbolis menyerahkan sertifikat aset kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo), sela Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset di Kota Semarang, Jateng, Selasa (14/7/2020). Dokumentasi Pemprov Jateng
icon caption
Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra (keempat kiri), secara simbolis menyerahkan sertifikat aset kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo), sela Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset di Kota Semarang, Jateng, Selasa (14/7/2020). Dokumentasi Pemprov Jateng
Nasional
Selasa, 14 Juli 2020 19:59

2.770 aset Pemprov Jateng belum bersertifikat

Nilai aset tetap Pemprov Jateng sebesar Rp13,4 triliun.
swipe

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memiliki aset tetap bernilai Rp13,4 triliun. Namun, sebanyak 2.770 dari 10.225 bidang aset belum bersertifikat. Terdiri dari Aset 1.073 jembatan, 950 saluran irigasi, dan 468 jaringan jalan.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyatakan, aset yang tidak termanfaatkan secara optimal berpotensi mendapat evaluasi dari pengawas. Karenanya, pemprov memprioritaskan rapat koordinasi (rakor) untuk merapihkan pengelolaannya.

"Kalau kita eksekutif, maka legislatif mengawasi, nanti dari Inspektorat, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga akan mengawasi," ucapnya saat Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset di Kota Semarang, Selasa (14/7).

Dirinya menambahkan, aset seringkali menjadi temuan permasalahan. Karenanya, rakor harus dimaksimalkan untuk memperbaiki sistem, mengidentifikasi persoalan, dan mencari solusi.

"Saya ulangi dengan baik-baik, karena namanya tanah itu, sejengkal pun orang akan mati-matian mempertahankan," tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Surya Tjandra. Menurutnya, perbaikan tata kelola aset akan terasa dampaknya puluhan tahun ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyatakan, pengelolaan aset menjadi prioritas utama untuk mencegah korupsi.

"Tidak dikelolanya aset, maka akan muncul perilaku korup. Dengan pengelolaan aset yang baik berefek income untuk daerah," jelasnya, mengutip situs web Pemprov Jateng.

KPK, sambung dia, tak hanya mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola aset. "Tapi, juga harus bisa melaksanakan program kolaborasi ini."

Pada kegiatan  tersebut, BPN menyerahkan sertifikat untuk 31 bidang aset Pemprov Jateng. Juga diberikan untuk empat bidang aset Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Pemkot Tegal 65 bidang, Pemkot Pekalongan 14 bidang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang 38 bidang, Pemkab Pekalongan 19 bidang, Pemkab Demak 43 bidang, dan PT PLN Persero 435 bidang.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan