close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas memasang baliho larangan BAB sembarangan di Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jateng, 23 Agustuts 2019. Dokumentasi Pemkot Pekalongan
icon caption
Petugas memasang baliho larangan BAB sembarangan di Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jateng, 23 Agustuts 2019. Dokumentasi Pemkot Pekalongan
Nasional
Rabu, 12 Februari 2020 14:24

29 ribu KK Kota Serang BAB di kebun

Salah satu penyebabnya, rendahnya tingkat pengetahuan dan kesadaran warga.
swipe

Sebanyak 29.753 kepala keluarga (KK) di Kota Serang, Banten, masih buang air besar (BAB) sembarangan. Seperti di sungai, kebun, dan sawah. Kerap disebut modol di kebun (dolbon).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat, perilaku buruk ini terjadi di sejumlah wilayah. Kecamatan Kasemen 8.216 KK, Curug 6.036 KK, Serang 5.449 KK, Walantaka 5.189 KK, Taktakan 4.328 KK, dan Cipocok 641 KK.

"Penyebabnya, tingkat pengetahuan dan kesadaran yang masih rendah. Selain itu, tidak ada air bersih dan warga tidak mampu," kata Kepala Dinkes Kota Serang, Muhammad Ikbal, saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).

Dirinya menerangkan, kebiasaan tersebut membuat lingkungan kumuh dan kotor. Juga berpotensi menimbulkan penyakit. Macam diare dan kolera.

"Efek jangka panjang, bisa menimbulkan stunting (kekerdilan) pada balita (anak bawah lima tahun)," ucapnya.

Beragam upaya dilakukan Dinkes untuk menghentikan perilaku itu. Seperti menggalakkan program bebas BAB sembarangan (open defecation free/ODF).

Hingga kini, baru enam kelurahan terbebas dari dolbon. "Tiga sampai empat tahun ke depan, (menargetkan) akan ODF seluruh kelurahan," ujar Ikbal.

img
Khaerul Anwar
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan