close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan Republik Indonesia melaksanakan penenggelaman 10 kapal illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara pada Rabu (31/3/2021). Foto kkp.go.id
icon caption
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan Republik Indonesia melaksanakan penenggelaman 10 kapal illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara pada Rabu (31/3/2021). Foto kkp.go.id
Nasional
Selasa, 09 November 2021 07:26

3 kapal nelayan dibakar Australia, KKP tunda patroli bersama

KKP telah komunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi lebih detail.
swipe

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespon otoritas Australia yang membakar tiga kapal nelayan Indonesia. KKP menunda patroli bersama sampai mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF).

"Ini respon atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis, Senin (8/11) malam.

Jawline-Arafura merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia. Dalam operasi Jawline-Arafura, kedua pihak mengerahkan kapal pengawas dan pesawat pemantau untuk penanganan kerawanan di wilayah perbatasan.

"Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF," tutur Adin.

Menurutnya, penjelasan dari ABF penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait identitas ketiga kapal yang dibakar. Termasuk, 13 kapal lainnya yang diusir dari perairan Australia. 

Saat ini, menurut dia, KKP telah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi lebih detail terkait insiden maupun kapal-kapal yang telah dibakar tersebut. "Kami sudah komunikasikan dengan perwakilan ABF di Jakarta," ujar Adin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengingatkan, pentingnya peran negara dalam pengendalian kapal perikanan untu menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. 

Ia meminta jajaran Ditjen PSDKP melaksanakan pengawasan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.

Diketahui, berdasarkan berita yang beredar, otoritas Australia dilaporkan melakukan tindakan pembakaran terhadap 3 perahu nelayan asal Indonesia. Total ada 16 perahu nelayan yang diamankan oleh otoritas Australia saat melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan