Sebanyak tiga orang petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) hari ini, Senin (1/4) diperiksa Satgas Antimafia Bola. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami terkait kasus pengaturan skor pertandingan di Liga Indonesia divisi 2 antara PSS Sleman vs Madura FC.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasteyo, mengatakan ketiga orang yang diperiksa pihaknya, antara lain Direktur Utama PT LIB, Berlinton Siahaan; Direktur Eksekutif PT LIB, Risha Adi Wijaya; dan Direktur Operasional PT LIB, Tigor Shalom Boboy. Mereka diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
“Ketiganya sudah hadir semua. Mereka sekarang masih diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” kata Dedi di Jakarta pada Senin, (1/4).
Menurut Dedi, dengan diperiksanya ketiga orang tersebut, maka penyidik Satgas Antimafia Bola sampai saat ini terhitung telah memeriksa 22 orang sebagai saksi. Mereka rencananya akan diperiksa selama April 2019 ini. Seluruh saksi yang diperiksa itu terkait dengan penahanan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat.
“Yang diperiksa para pihak yang terkait, ya, Baik itu perangkat pertandingan, juga bisa jadi manajemen tim, kemudian pemain. Jadi, para pihak yang sangat terkait dengan masalah match fixing di liga 2,” kata Dedi.
Menurut Dedi, tidak menutup kemungkinan setelah ini Satgas Antimafia Bola akan kembali menetapkan tersangka baru untuk kasus tersebut. Namun, Dedi menyatakan pihaknya masih fokus pada tersangka yang telah ditetapkan lebih dulu.
Ia mengungkapkan Satgas Antimafia Bola masih berupaya untuk menuntaskan kasus tersebut sebelum masa penugasan berakhir yang saat ini waktunya tinggal tersisa tiga bulan.
Sejauh ini, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 16 terangka dalam kasus dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia. Sejumlah nama petinggi PSSI ikut terseret menjadi tersangka yakni, anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Selain itu, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono juga ikut menjadi tersangka.
Kemudian, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggungjawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu, mantan anggota Komite Wasit Priyanto, dan anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari.
Selanjutnya empat perangkat pertandingan Persibara melawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI), dan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya telah ditahan. Paling terbaru yang ditahan ialah Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Ia ditahan selama 20 hari sampai 13 April 2019.