Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan polisi di chat grup WhatsApp pelajar STM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan empat orang tersebut adalah pembuat konten dari chat yang tersebar di media sosial. Namun Dedi tidak menyebutkan identitas keempatnya.
“Sudah ada empat tersangka, kalau sudah ditangkap nanti di sampaikan lengkapnya,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (1/10).
Menurut Dedi polisi masih melakukan pelacakan terhadap pelaku lainnya. Namun Dedi juga tidak menyebutkan lokasi keberadaan empat tersangka yang telah diketahui.
“Sudah di-profiling dan diidentifikasi akun-akunnya oleh siber,” tuturnya.
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial beberapa gambar yang berasal dari tangkapan layar telepon seluler yang menunjukkan adanya grup-grup Whatsapp yang diduga gabungan dari sejumlah pelajar STM.
Namun demikian, setelah ditelusuri nomor-nomor yang tercantum dalam grup tersebut melalui Truecaller, sebuah aplikasi yang memiliki fitur identifikasi penelepon, pemblokiran panggilan, pesan kilat, rekaman panggilan, obrolan dan suara yang menggunakan internet, ditemukan fakta baru.
Bahwa nomor-nomor yang tercantum di dalam grup tersebut anggota kepolisian. Sontak, temuan tersebut ramai dipergunjingkan oleh netizen hingga akhirnya viral. Belakangan, pihak-pihak yang menyebar foto-foto tersebut melalui media sosial menghapusnya.