close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo./AntaraFoto
icon caption
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo./AntaraFoto
Nasional
Kamis, 04 April 2019 12:52

4 pengurus PSS Sleman akan diperiksa Satgas Antimafia Bola

Keempat orang tersebut ialah Direktur Utama PSS Sleman, Manajer PSS Sleman, Pelatih PSS Sleman, dan Asisten Pelatih PSS Sleman
swipe

Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali memanggil empat saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 2, atas tersangka eks Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut keempat orang tersebut ialah Direktur Utama PSS Sleman Sukeno, Manajer PSS Sleman Siswantoro, Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro, Asisten Pelatih PSS Sleman Dewantono.

"Hari ini jadwal pemeriksaan ada empat saksi, dimintai keterangan di Dittipikor Bareskrim," kata Dedi, di Kantor Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus dugaan pengaturan skor liga dua atas tersangka Hidayat. Ketiga orang tersebut ialah, Dirut PT LIB Berlinton Siahaan, Dirut Eksekutif PT LIB Risna Hadiwijaya, dan Direktur Operasional PT LIB Tigol Solom.

Eks Anggota Komite Eksekutif PSSI itu telah ditetapkan tersangka atas dugaan suap pengaturan pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC. Ia diduga menyuap dan mengancam manajer Madura FC Januar Herwanto agar tim berjuluk Laskar Jokotole itu kalah melawan PSS Sleman.

Hidayat juga telah mengundurkan diri menjadi anggota Exco PSSI pada 3 Desember 2018. Keputusan itu diambil tidak lama usai dirinya dituduh terlibat dalam skandal pengaturan skor di Liga 2.

Kemudian, Komite Disiplin PSSI melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp150 juta. Ia juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.

Sejauh ini, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia. Sejumlah nama petinggi PSSI ikut terseret menjadi tersangka yakni, Anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Selain itu, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono juga ikut menjadi tersangka.

Kemudian, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggungjawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu, mantan Anggota Komite Wasit Priyanto, dan anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari.

Selanjutnya empat perangkat pertandingan Persibara melawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI), dan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan