Empat tahanan Polres Jayapura berstatus positif Covid-19 melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Papua, pada Rabu (10/6) siang. Mereka berhasil meloloskan diri dengan cara menjebol jeruji jendela rumah sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, keempat tahanan tersebut adalah HM, MW, IT, dan M. "Keempatnya, melarikan diri pada pukul 12.30 WIT, dari RS Bhayangkara dengan menjebol jendela jeruji kamar perawatan," kata Kamal saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (10/6).
Menurut Kamal, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran. Ia berharap pihak keluarga melapor jika para pasien kembali ke rumah.
"Diharapkan, kepada keluarga dan saudara dekat para tahanan untuk bisa bekerja sama dan melapor jika mengetahui keberadaannya," tutur Kamal.
Kamal menyayangkan aksi memanfaatkan situasi para tahanan untuk melarikan diri. Pasalnya, risiko menularkan kepada masyarakat lain dikhawatirkan terjadi.
"Sangat disayangkan tindakan melarikan diri keempat tahanan karena dapat menularkan ke orang lain" ucap Kamal.