Seorang petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Utara meninggal dunia akibat ditusuk warga negara (WNA) Uzbekistan yang hendak melarikan diri saat akan dideportasi ke negara asalnya.
Kepala Bagian Operasional Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan peristiwa berawal dari empat WNA Uzbekistan berinisial BAU, OMU, MIU, dan BKA yang tengah menunggu proses deportasi. Kemudian, mereka melarikan diri dengan menjebol plafon dan melukai petugas dengan pisau.
"Peristiwanya terjadi saat waktu sahur dan petugas dari imigrasi dan kepolisian hendak salat subuh," ujar Aswin dalam konferensi pers, Selasa (11/4).
Pisau tersebut, kata Aswin, diduga didapat dari pantry kantor imigrasi tersebut. Akibatnya, seorang petugas imigrasi atas nama Adi Widodo meninggal dunia.
Disebutkan, dalam peristiwa ini juga menjadi korban dua petugas imigrasi lain, yakni Dicky Visto Damas yang mengalami luka berat dan Supriatna menderita luka ringan. Keduanya hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kemudian, dua anggota Densus 88 Anti Teror atas nama Bripda Dendry dan Bripda Bahrain mengalami luka berat," tuturnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pengejaran terhadap empat WNA itu pun dilakukan. Tiga di antaranya berhasil ditangkap kembali dan satu meninggal dunia di kali Sunter, Jakarta Utara.
"Berdasarkan pengakuan mereka, perencanaan melarikan diri ini direncanakan usai bertemu petugas konsultan Uzbezkistan karena tidak ingin menghadapi ancaman berat di negara asalnya," katanya.