close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Satgas Pergantian Antar Waktu (PAW) memeriksa berkas pendaftaran anggota DPRD di ruang sidang Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/9)/ Antara Foto
icon caption
Anggota Satgas Pergantian Antar Waktu (PAW) memeriksa berkas pendaftaran anggota DPRD di ruang sidang Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/9)/ Antara Foto
Nasional
Senin, 10 September 2018 10:59

40 Anggota DPRD Malang dilantik

Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur hasil pergantianantarwaktu (PAW), dilantik Senin (10/9).
swipe

Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur hasil pergantianantarwaktu (PAW), dilantik Senin (10/9) ini, di Gedung DPRD. Seluruh anggota tersebut berasal dari 10 partai politik dan akan menjadi wakil rakyat hingga 2019.

Setelah dilantik, anggota PAW akan langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, terutama membahas Perubahan APBD 2018, serta RAPBD 2019 untuk Kota Malang.

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dijadwalkan hadir pada proses pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang tersebut. "Pak Mendagri sudah memastikan hadir untuk menyaksikan proses pelantikan di Malang. Beliau akan didampingi Gubernur Jatim Soekarwo," ujar Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai ketika dikonfimasi di Surabaya, Senin pagi.

Berdasarkan data dari Biro Administrasi dan Pemerintahan Pemprov Jatim, berikut nama-nama yang akan dilantik pada hari ini sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, yaitu dari PDI Perjuangan: Retno Mastuti, Heri Suyanto, Bambang Heri Susanto, Luluk Zuhriyah, Sutikno, Rusman Hadi, Sugiono, Edy Hermanto, dan Yusana Intiyaswati.

Kemudian dari Partai Demokrat: Nawang Nugraning Widhi, Sulastri, Nanik Qurrata Akyunin, Arif Darmawan, dan Fransiska Rahayu Budiwiarti.

Lalu, dari Partai Golkar: Arief Budiarto, Musolli, Eddy Widjanarko, Budianto, dan Retno Sumarah.

Selanjutnya, dari Partai Gerindra: Dharman Susanto, Moch Andhi Mochsoni, Moch Ula, dan Andri Wiwanto.

Anggota dewan PAW dari PPP: Joko Supriono, Abdul Rozaq, dan Achmad Subandiri.

Kemudian, dari PKS: Masduki, Syaiful Ali Fatah, dan Helmi Teguh Yuana.

Lalu, dari PKB: Abdul Wahid, Ike Kisnawati, Siti Aminah Rofii, M Taufik, dan Siswo Waroso.

Dari Partai NasDem Didik Suprayitno. Juga dari PAN: Dito Arief, Ferry Adha Adianto, dan Lookh Makhfudz. Serta, Partai Hanura R Purwono Tjokro Darsono dan Nicolia Mundzir.

Sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang tersangkut kasus KKN dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan saat ini sedang menjalani masa tahanan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kini, satu orang sudah dilakukan proses PAW, sehingga masih ada 40 orang yang dilantik.

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, dari sebanyak 41 tersangka, diduga menerima uang Rp700 juta untuk kasus suap, dan Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. (Ant)

img
Satriani Ari Wulan
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan