Fase kepulangan jemaah haji hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, sebanyak 42.605 jemaah haji telah tiba di Tanah Air. Jemaah gelombang I tersebut tergabung dalam 111 kelompok terbang.
“Untuk hari ini, 11 Juli 2023 jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 7.299 jemaah atau 19 kloter,” kata Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (11/7).
Terkait rencana keberangkatan jemaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air besok, 12 Juli 2023 lanjut Dodo berjumlah 6.635 orang atau 17 kloter dengan rincian:
- Debarkasi Surabaya (SUB) 18 sebanyak 450 orang
- Debarkasi Solo (SOC) 22 sebanyak 360 orang
- Debarkasi Surabaya (SUB) 19 sebanyak 450 orang
- Debarkasi Makassar (UPG) 11 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Banjarmasin (BDJ) 3 sebanyak 328 orang
- Debarkasi Batam (BTH) 13 sebanyak 374 orang
- Debarkasi Solo (SOC) 23 sebanyak 360 orang
- Debarkasi Kertajati (KJT) 4 sebanyak 374 orang
- Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 21 sebanyak 480 orang
- Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 24 sebanyak 480 orang
- Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 23 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 27 sebanyak 374 orang
- Debarkasi Aceh (BTJ) 9 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Medan (KNO) 9 sebanyak 360 orang
- Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 24 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Balikpapan (BPN) 5 sebanyak 299 orang
- Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 22 sebanyak 374 orang
“Jemaah haji khusus yang telah tiba di Kota Madinah dari Makkah sebanyak 10.243 orang yang tergabung dalam 120 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sementara jemaah yang wafat hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB sebanyak 536 orang,” ujar Dodo.
Sementara itu, pada Selasa (11/7), sebanyak 6.692 jemaah haji gelombang II yang tergabung dalam 17 kloter diberangkatkan ke Madinah menggunakan bus untuk menjalankan Arbain. Selama di Madinah, jemaah dapat melakukan aktivitas ziarah ke sejumlah tempat yang bernilai sejarah. Layanan ziaran diberikan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Majmuah atau pihak yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi untuk membantu pengaturan akomodasi jemaah haji Indonesia selama berada di Madinah.
“Tujuan ziarah di Kota Madinah yakni Masjid Kuba, Masjid Qiblatain, Jabal Uhud, Khandak dan kebun kurma. Ziarah diniatkan untuk dan dalam kerangka mendekatkan (Taqarrub), beribadah dan menghayati perjuangan Rasulullah dalam dakwah Islam,” ujar dia.
PPIH, kata Dodo, terus mengingatkan jemaah selama di Madinah untuk mematuhi larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah. Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, menurutnya akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang setempat.
“Jemaah agar tidak sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah,” tukasnya.