Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan bahwa pada Kamis (11/2), warga korban penggusuran paksa Tamansari, Bandung, diserang orang tak dikenal dengan berpakaian preman. Penyerangan tersebut terjadi saat warga berjuang mempertahankan hak tempat tinggalnya.
Mereka yang menyerang, lanjut koalisi, membawa senjata tajam dan tumpul, seperti kayu balok, besi, dan linggis. Bahkan, penyerangan juga disertai ancaman dan intimidasi terhadap warga, pembela HAM, hingga jurnalis.
“Salah satunya seorang Pembela HAM sekaligus Paralegal PBHI Jawa Barat yang didorong, dicakar, ditendang, dijambak lalu kepalanya juga dihantamkan ke tembok dan mengeluarkan banyak darah, serta robek dan harus mendapatkan jahitan di bagian kepala, hingga harus dilarikan ke UGD rumah sakit,” ujar perwakilan koalisi sekaligus Sekretaris Jenderal PHBI Julius Ibrani dalam keterangan tertulis, Senin (15/2).
Untuk itu, mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dan Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial menghentikan penggusuran paksa di Taman Sari.
Koalisi juga mendesak Polda Jawa Barat dan Polres Bandung untuk mengusut kekerasan yang dilakukan orang tak dikenal yang diduga kuat pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung.
“(Menuntut semua pihak di atas) menindak tegas dugaan kuat keterlibatan pihak swasta yang berkepentingan atas proyek rumah deret, yakni PT Sartonia Agung yang diduga telah memerintahkan pekerjanya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga dan pembela HAM,” terang Julius.
Koalisi menduga tindakan kekerasan tersebut mengindikasikan kerjasama terorganisir untuk kepentingan proyek rumah deret PT Sartonia Agung.
Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari 45 organisasi, di antaranya PBHI Nasional, YLBHI, LBH Masyarakat, KontraS, Amnesty International Indonesia, ICJR, Imparsial, BEM FH UI, hingga AJI Kota Bandung.