Lima orang narapidana Rumah Tahanan Kelas II B Wates, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarikan diri pada Minggu (27/10). Namun tiga orang di antaranya sudah ditangkap dan kembali dijebloskan ke balik jeruji besi.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pengejaran. Saat ini, dari lima narapidana yang kabur, sudah tiga berhasil ditangkap dan dua masih dalam pengejaran,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Kulon Progo Kompol Sudarmawan di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (27/10).
Kelima narapidana tersebut adalah dua warga Magelang yaitu Taufikurahman (vonis 1,8 tahun) dan Abdul Aziz (vonis 1,8 tahun). Selain itu, Sutristiyanto alias Trisno warga Pekalongan (vonis 2,6 tahun), Pinasthi Bayu Setya Aji warga Giripeni Wates (vonis 10 bulan), serta Dani Saiful Arifin warga Tangerang (vonis 1,6 tahun).
Mereka merupakan para narapidana yang terlibat kasus pencurian dan penggelapan, dalam perkara berbeda. Sudarmawan mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan dengan bantuan warga setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Krismono mengatakan, para narapidana tersebut memanfaatkan waktu salat untuk melarikan diri. Dia menjelaskan, setiap pukul 15.00 WIB, semua sel tahanan dibuka untuk memberikan kesempatan pada para tahanan untuk menjalankan Salat Asar.
"Narapidana yang kabur memanfaatkan momen jadwal Salat Asar untuk melarikan diri, setelah memastikan menara pengawas kosong tanpa penjaga," katanya.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan hasil rekaman CCTV, ada narapidana yang masuk gorong-gorong kamar mandi, membuka teralis penghalang, dan lari ke menara pos pengawas.
Sementara itu, menara pos dalam keadaan kosong tanpa penjaga, sehingga kelima napi itu bisa melompat keluar dinding beton setinggi sekitar tiga meter di penjara tersebut lalu kabur.
Selain itu, ada juga narapidana yang membuka teralis besi sebesar linggis menggunakan kayu. Setelah membuka teralis, para kelima narapidana tersebut lalu merangkak ke luar, menuju menara pengawas yang kosong.
"Menurut saya itu salah dan keteledoran petugas, tidak sesuai SOP. Kalau di situ ada petugas, pasti tahanan tidak bisa lari karena di lewat bawah dan naik ke pos," kata Krismono.
Kepala Rutan Kelas II Wates, Deny Fajariyanto mengatakan, kelima napi itu divonis untuk kasus yang berbeda-beda dan tidak ditempatkan dalam satu sel. Pihaknya menduga mereka telah berencana melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan pengawasan petugas rutan.
Deny mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres dan Kodim setempat, untuk melacak dan menangkap dua orang narapidana yang masih kabur.
"Mohon doa restu, semoga sisanya segera tertangkap lagi. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres dan Kodim untuk bantuan pengejaran," katanya. (Ant)