Pemerintah menargetkan pembangunan rumah warga korban gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB), dapat tuntas dalam waktu 60 hari, atau pada April 2019. Ada 58.000 unit rumah yang akan dibangun, setelah rusak berat akibat guncangan gempa.
"Target kita dua bulan harus selesai 58.000 unit rumah, dari total 73.000 rumah rusak berat," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB, I Gusti Bagus Sugihartha, di Mataram, Kamis.
Menurutnya, pembangunan 58.000 unit rumah tersebut dilakukan dengan menggandeng ribuan pengusaha. Mereka yang dilibatkan di antaranya berasal dari organisasi seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Real Estate Indonesia (REI), Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), dan Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo).
"Mereka ini akan bekerja bersama ribuan tenaga fasilitator yang diterjunkan pemerintah," ujar Sugihartha.
Menurutnya, jumlah tenaga fasilitator yang ada saat ini diyakini dapat memenuhi target tersebut. Selama ini, kurangnya tenaga fasilitator menjadi kendala pembangunan rumah, sehingga penyelesaiannya kerap terhambat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Doni Monardo, mengatakan ada 2.289 tenaga fasilitator terpadu yang dikerahkan. Mereka akan membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang rusak berat, akibat gempa di NTB. Menurutnya, tenaga fasilitator tersebut terdiri dari anggota TNI/Polri, aparat kementerian, dan masyarakat sipil.
Ia merinci 1.280 tenaga fasilitator berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), 500 orang dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dan 500 orang dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri.
"Mereka ini nantinya akan bertanggungjawab sebagai fasilitator rumah rusak berat," katanya.
Saat ini, telah ada 766 ditambah 523 orang tenaga fasilitator yang bekerja di lapangan, berasal dari Kementerian PUPR.
Doni juga mengatakan, masih akan ada penambahan 1.000 tenaga fasilitator, serta dukungan 1.000 prajurit dari Zeni Konstruksi dan Zeni Bangunan untuk pelaksanaan pembangunan rumah.
"Fasilitator juga diharapkan dapat mendampingi seluruh proses yang dilakukan pokmas (kelompok masyarakat) dalam percepatan rekonstruksi rusak berat, sehingga nantinya masyarakat dapat kembali menempati hunian yang layak seperti sebelum terjadinya gempa bumi," kata Doni. (Ant)