Berdasarkan laporan dari 12 Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di 11 negara, sebanyak 587 pekerja migran Indonesia terpapar coronavirus baru (Covid-19). Bahkan, pekerja migran meninggal dunia di Jeddah telah mencapai 10 orang. Sebanyak 224 pekerja migran Indonesia telah dinyatakan positif Covid-19.
Terbanyak berasal dari negara penempatan Malaysia atau 108 WNI. Disusul secara berurutan, Uni Emirat Arab 40 orang, Arab Saudi 37 orang, Qatar 19 orang, Kuwait 13 orang, Singapura lima orang, Taiwan dua orang dan Brunei Darrusalam satu orang..
Sementara sebanyak 353 pekerja migran Indonesia telah menjalani karantina. Rinciannya, terbanyak Korea Selatan atau 173 orang. Disusul berurutan Qatar 90 orang, Arab Saudi 89 orang, Kuwait 10 orang.
Menteri Ketanagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, akan terus memantau kemajuan situasi dan kondisi pekerja migran Indonesia selama pandemi Covid-19 ini. Pemantauan juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari luar negeri ke Indonesia.
“Para Atase Naker saya minta waspada 24 jam, telepon seluler jangan dimatikan, agar anak-anak kita bisa mengadu kapan pun. Ingat, orang sakit tidak kenal jam dan waktu. Jangan bosan memberi tahu anak-anak kita supaya empat Jangan. Jangan mudik. Jangan lupa masker. Jangan kumpul-kumpul. Jangan lupa cuci tangan,” ujar Ida, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5).
Ia pun mengimbau agar pekerja migran Indonesia tidak kembali ke Indonesia. Imbauan tersebut agar pemerintah Indonesia bisa mengendalikan arus mobilitas antar negara yang berisiko membawa imported cases atau kasus infeksi coronavirus yang penularannya terjadi di luar negeri.
“Titip pesan untuk anak-anakku para Pekerja Migran Indonesia (PMI), jika merasa sakit yang tidak biasa, segera lapor majikan dan atase. Kalau ada kesempatan melakukan rapid test yang disediakan pemerintah setempat, segera daftarkan diri. Kalau disuruh karantina, jangan bandel. Harus di rumah saja. Nanti kalau sudah sembuh baru bisa beraktivitas lagi,” tutur Ida.
Ia pun meminta Atnaker di negara-negara penempatan agar berperan aktif mengatasi penyebaran pandemi Covid-19. Khususnya,terkait dampak pandemi Covid-19 bagi kalangan pekerja migran Indonesia.
“Kami minta kepada para Atase Ketenagakerjaan untuk meningkatkan upaya pelindungan dan penanganan kasus PMI akibat wabah coronavirus atau Covid-19 di negara-negara penempatan," ucapnya.