close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto ilustras./ Antara Foto
icon caption
Foto ilustras./ Antara Foto
Nasional
Rabu, 24 Februari 2021 14:07

7 anggota Polres di Jambi positif narkoba

Tujuh anggota tersebut terbukti menggunakan narkoba jenis amphetamine dan metamphetamine.
swipe

Tujuh anggota di Polres Sarolangun, Polres Bungo, Polres Merangin teridentifikasi menggunakan narkoba. Hal tersebut, diketahui saat sidak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto mengatakan, sidak memang dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Kapolri setelah terciduknya mantan Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat dan 11 anggotanya. 

Dia merinci, anggota yang teridentifikasi adalah dua personel Polres Bungo, satu personel Polres Merangin dan empat personel Polres Sarolangun.

"Ada tujuh orang personel yang urinenya diduga mengandung amphetamine dan metamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/2).

Dia menambahkan, pengambilan tes urine personel Polri akan terus dilakukan secara berkala. Dia juga meminta, masyarakat yang mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba dipersilakan lapor ke Sie Propam Polres terdekat.

"Kami tidak main-main untuk memberantas narkoba di Jambi," ucap Mulia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram mengenai perintah deteksi dini keterlibatan anggota terhadap tindak pidana narkoba. Seluruh kapolda diperintahkan melakukan razia di tempat yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.

Seluruh kapolda juga diperintahkan melakukan operasi tes urin terhadap seluruh anggota. Selain itu, diwajibkan melalukan pemetaan dan penyelidikan dan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan