Political Communication Institute (Polcomm Institute), menyebut ada tujuh partai politik (parpol) yang berpeluang besar menjadikan kadernya penghuni lembaga perwakilan, baik DPR, MPR maupun DPD RI di Senayan. Hal ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan Polcomm.
"Berdasarkan hasil survei Polcomm baru-baru ini, partai yang lolos 'parliamentary threshold' (ambang batas parlemen) itu ada tiga, masih berurutan PDIP, Gerindra dan Golkar," kata Direktur Polcomm Institute, Heri Budianto di Bengkulu, Selasa (17/7).
Selain itu empat partai lain, yaitu Demokrat, PKB, PAN dan PKS, diperkirakan dapat mendekati ambang batas parlemen. Meski demikian, ia tetap membuka kemungkinan munculnya partai lain yang dapat juga meloloskan kader ke Senayan.
"Bukan berarti partai-partai lain juga tidak memiliki kans, yang lain saya kira hari ini terus bergerak secara masif," kata dia.
Menurut Heri, peluang partai baru sekalipun masih tetap terbuka untuk masuk ke Senayan. Namun capaian ini akan bergantung pada strategi penempatan calon yang mampu mendulang dan menjadi basis suara partai.
"Calon legislator mana saja nantinya yang akan ditempatkan, itu berpengaruh bagi elektabilitas partai tersebut," katanya.
Sesuai pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen atau "parliamentary threshold", adalah empat persen dari total suara sah nasional. Jika tidak mampu memperoleh suara setidaknya empat persen, maka parpol tersebut tidak berhak mendapatkan kursi di parlemen.
"Karena itu, dalam masa penyusunan daftar calon legislator (DCS) ini, tentu partai akan memainkan strategi dengan membuat orang yang betul-betul memiliki basis massa menjadi caleg dan tepat penempatannya, karena perolehan suara caleg menentukan capaian suara secara nasional," ujarnya.
Sumber: Antara