Di tengah kian pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah menerapkan sistem pembelajaran kuliah daring. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan sistem itu dilakukan di tujuh universitas di Indonesia dan diluncurkan Sabtu (2/2) lalu.
Dia mengatakan, sebanyak tujuh universitas sudah berkolaborasi dengan Kemenristekdikti dalam rangka realisasi sistem kuliah daring tersebut. Tujuh perguruan tinggi itu adalah Universitas Syiah Kuala di Aceh, Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Universitas Negeri Yogyakarta di Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya di Surabaya, Universitas Negeri Gorontalo di Gorontalo, dan Universitas Sam Ratulangi di Manado.
"Dengan sistem ini, saya berharap para universitas bisa menerima mahasiswa dari berbagai pelosok Indonesia yang selama ini tidak pernah terjangkau oleh kampus," tutur Nasir usai acara dialog interaktif di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (5/2).
Untuk mematangkan persiapan pengadopsian sistem kuliah daring, masing-masing perguruan tinggi itu telah berkali-kali diikutsertakan dalam pelatihan dari pemerintah. Pelatihan tersebut diselenggarakan melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti.
Kuliah daring diprediksi dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) agar anak di Indonesia dapat dengan lebih mudah mengenyam pendidikan tinggi.
"Saat ini mayoritas lulusan SMA atau SMK langsung kerja tanpa kuliah. Dengan adanya kuliah daring, mereka bisa berkuliah di malam hari, pagi hari, atau saat ada waktu kosong. Hanya tinggal akses lewat internet," imbuhnya.
Dengan diterapkannya sistem pembelajaran dari atau e-learning ini, Nasir sadar bahwa dosen memegang peranan penting sebagai pendidik. Maka dari itu, dia berharap para dosen pun perlu meningkatkan kompetensi dan kualitas mereka seiring dengan perkembangan zaman.
"Kita harus tingkatkan kualitas dosen yang nantinya akan melakukan kuliah daring. Mau tidak mau, dosen juga harus belajar," jelas Nasir.