close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi menggiring salah satu tersangka kasus unjuk rasa Papua ketika olah TKP di Kota Jayapura, Papua. Antara Foto
icon caption
Polisi menggiring salah satu tersangka kasus unjuk rasa Papua ketika olah TKP di Kota Jayapura, Papua. Antara Foto
Nasional
Rabu, 04 September 2019 11:13

72 orang jadi tersangka kerusuhan di Papua dan Papua Barat 

Pihak kepolisian akan terus mendalami peran masing masing tersangka yang telah diamankan.
swipe

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 72 orang sebagai tersangka kerusuhan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Provinsi Papua dan Papua Barat karena memprotes tindakan rasisme di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan 72 tersangka yang kini sudah diamankan itu berasal dari beberapa wilayah. Di Provinsi Papua, rinciannya sebanyak 28 tersangka berasal dari Jayapura, 10 tersangka dari Timika dan 10 tersangka dari Deiyai.

“Total tersangka kerusuhan di Papua Barat sebanyak 24 orang. Di antaranya 7 tersangka di Sorong, 8 tersangka kerusuhan Manokwari serta 9 tersangka di Fakfak,” kata Dedi seperti dikutip dari Tribratanews pada Rabu (4/9).

Dedi menjelaskan, 10 orang asal Deiyai itu baru ditetapkan polisi sebagai tersangka kerusuhan. Menurutnya, ketika terjadi kerusuhan, mereka diduga berperan sebagai pihak provokator, termasuk merampas senjata api milik aparat TNI.

Dedi menjelaskan, pihak kepolisian akan terus mendalami peran masing masing tersangka yang telah diamankan, termasuk pelaku yang menyebabkan seorang anggota TNI gugur saat kerusuhan tersebut.

“Nanti didalami, itu baru penetapan tersangka, nanti akan dikembangkan menyangkut secara spesifik peran masing-masing,” ujar Jenderal Bintang Satu itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Kamal, mengatakan 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Deiyai saat ini sudah ditahan.

Ia pun membenarkan ada massa pendemo yang merampas senjata api milik anggota TNI AD. Senjata tersebut kemudian digunakan untuk menyerang aparat keamanan di Deiyai hingga terjadi kontak senjata.

Berdasarkan laporan yang diterima 10 pucuk senpi jenis SS 1 yang diambil pendemo setelah membunuh anggota TNI digunakan menyerang dan menembaki aparat keamanan. “Kontak tembak tidak bisa dihindari karena massa pendemo sudah menyerang anggota,” kata Kamal.

Kamal menjelaskan, aksi demo di Deiyai semula berjalan tertib dan aman. Namun, tiba-tiba sekitar 1.000 warga bergabung dan beberapa pendemo melakukan penyerangan ke aparat keamanan, hingga menyebabkan satu anggota TNI AD tewas dan 10 pucuk senpinya dirampas massa.

Dalam insiden tersebut, tercatat satu anggota TNI AD meninggal dan enam anggota TNI-Polri terluka. Ketika ditanya tentang jumlah korban dari pendemo meninggal dalam insiden tersebut, Kamal mengatakan, pendemo yang meninggal tercatat empat orang dan 16 luka-luka.

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan