Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan penangkapan terhadap delapan orang teroris pada Rabu (14/9). Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, delapan orang itu merupakan bagian dari jaringan Anshor Daulah. Jaringan ini bermukim di Dumai, Provinsi Riau.
“Telah dilakukan penegakan hukum terhadap delapan tersangka Anshor Daulah Dumai, Provinsi Riau,” kata Aswin kepada wartawan, Kamis (15/9).
Kedelapan tersangka adalah warga Dumai dan berjenis kelamin laki-laki. Penangkapannya pun dilakukan di delapan wilayah berbeda.
Para tersangka adalah Riki Pranando, Joko Witoyo atau dikenal sebagai Abu Jafar, Indra Irwansyah, Muhyi. Kemudian tersangka lainnya adalah Zulpendra, Mohamad Nur Sahid, Iwan Tuah Zainuddin, dan Muhammad Ali.
“Penangkapan dilakukan di Kota Dumai Provinsi Riau di delapan lokasi yang berbeda,” ujar Aswin.
Aswin menyampaikan, tersangka Riki merupakan amir atau pemimpin dari Anshor Daulah dari Dumai. Ia terhubung dalam grup aplikasi perpesanan Telegram.
Grup itu berisi para pengusaha lokal yang bergerak di bawah pimpinan Abu Yusha di Jawa Tengah. Tujuannya untuk membentuk struktur tanzim agar terealisasi jihad fisabilillah.
Mereka juga telah melakukan survei i'dad (persiapan) di area perkebunan sawit. Tepatnya di Bagan Keladi, Dumai Barat.
Beberapa di antaranya pernah menjadi bagian dari kelompok Pok Pak Ngah, yang menyerang Polda Riau pada 2018.
Para tersangka juga telah melakukan i'dad selayaknya militer. I'dad telah dilakukan sebanyak dua kali di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
“(I'dad) pada awal 2020,” ucap Aswin.