close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, sepakat dengan wacana Menko PMK, Muhadjir Effendy, soal ibadah haji sekali seumur hidup. Dokumentasi Kemenag
icon caption
Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, sepakat dengan wacana Menko PMK, Muhadjir Effendy, soal ibadah haji sekali seumur hidup. Dokumentasi Kemenag
Nasional
Selasa, 29 Agustus 2023 21:41

Ace Hasan sepakat wacana ibadah haji sekali seumur hidup

"Saya setuju larangan naik haji bagi yang sudah berangkat haji kecuali bagi petugas."
swipe

Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, sependapat dengan usul Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, soal ibadah haji sekali seumur hidup. Pangkalnya, daftar antrean sudah terlalu panjang.

"Menurut ajaran agama Islam, kewajiban haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik haji bagi yang sudah berangkat haji kecuali bagi petugas," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (29/8).

"Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah haji," imbuhnya.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, mewacanakan haji sekali seumur hidup guna memotong antrean keberangkatan yang panjang. Kemudian, memberikan kesempatan kepada yang belum menunaikan ibadah ke Tanah Suci. 

Ace berpendapat, wacana pembatasan naik haji juga bakal mengurangi tekanan pada pemerintah dalam mengatur penyelenggaraannya. Apalagi, banyak masalah yang dihadapi pada tahun ini.

"Memang banyak yang perlu diperbaiki dalam tata penyelenggaraan haji Indonesia. Dengan adanya wacana berhaji sekali seumur hidup, kita berharap penyelenggaraan ibadah haji berikutnya dapat lebih baik," kata politikus Partai Golkar itu.

Ia pun meminta pemerintah melakukan perencanaan dengan matang sebelum menjadikan wacana pembatasan haji sebagai kebijakan. Hal tersebut demi kebaikan masyarakat dan menjaga integritas pelaksanaan ibadah haji.

"Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk prolegnas," ucap. 

Menurut Ace, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Misalnya, pendataan dan pendaftaran calon jemaah haji secara ketat untuk mencegah pelanggaran.

Kemudian, melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif apabila akan merealisasikan kebijakan berhaji sekali seumur hidup. Lalu, mempermudah peluang berangkat umrah bagi umat yang sudah berhaji dan masih ingin beribadah ke Tanah Suci.

"Kebijakan ini akan memengaruhi aspek-aspek sosial dan budaya bagi sebagian kalangan masyarakat. Jadi, perlu edukasi yang tepat agar kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik oleh seluruh umat muslim Indonesia," papar Ace.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan