Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto melantik Achmad Yurianto sebagai Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, pada Jumat (23/10).
Sebelumnya, mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 itu menjabat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal," kata Menkes Terawan Agus Putranto, dalam sambutannya.
Terawan berharap, Yurianto dapat mengemban tugas dengan baik di posisi barunya. Dia juga meminta, agar kinerja yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dapat diteruskan.
Yurianto diminta, agar situasi pandemi menjadi momentum untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.
"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru," tandas Terawan.
Dasar pelantikan Yuri melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkes.