Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan pada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI dari PDIP. Karena itu, Pangi meminta Yasonna untuk mundur dari jabatannya sebagai pejabat negara.
"Karena terjadi conflict of interest. Tidak akan ketemu titiknya, karena ada agenda hukum dan agenda mereka sebagai petugas partai," kata Pangi saat dihubungi jurnalis Alinea.id, Rabu (22/1).
Konflik kepentingan yang dia maksud terjadi karena Yasonna merupakan kader PDIP, yang saat ini menduduki Ketua DPP PDIP. Adapun dalam kasus suap tersebut, terdapat kader partai yang juga terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Bagi Pangi, konflik kepentingan tersebut akan menghambat kinerja Yasonna sebagai pejabat negara. Dikhawatirkan hal ini juga akan mengganggu proses hukum kasus tersebut yang saat ini tengah bergulir di KPK.
"Dia ini tidak mengerti lagi mana yang tugas penegak hukum, mana yang tugas partai. Makanya, sarannya adalah Yasonna mundur," ucap Direktur Eksekutif Voxpol Center itu.
Salah satu konflik kepentingan yang terjadi, diduga juga terjadi terkait keberadaan Harun Masiku. Mantan caleg PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam catatan Ditjen Imigrasi, Harun tercatat bertolak ke luar negeri pada 6 Januari. Namun beredar kabar ia kembali ke Indonesia keesokan harinya.
Saat dikonfirmasi hal ini, Yasonna mengatakan Harun masih berada di luar negeri. Baru hari ini pihak Kemenkumham mengkonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia.
Pangi menduga, keberadaan Harun memang sempat dilindungi agar tidak menyeret petinggi partai lainnya. Namun saat ini, Harun dikunci agar menjadi nama terakhir dari PDIP yang terjerat dalam kasus ini.
"Ini seperti akan membuka kotak saja, akan membuka semuanya. maka pilihannya adalah Harun Masiku. Saya melihatnya seperti disembunyikan," kata Pangi.
Yasonna masih enggan menjawab keberadaan Harun Masiku saat ditanya wartawan di kantornya hari ini. Yasonna memilih langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggunya, ketimbang memberikan penjelasan lebih lanjut ihwal tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya telah menerima informasi kepulangan Harun dari Singapura pada 8 Januari.
“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air pada 7 Januari 2020," kata Ronny hari ini.
Namun pada 16 Januari lalu, Yasonna mengaku belum menerima informasi tersebut. Dia menyebut Harun belum kembali dari luar negeri.
"Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna usai menghadiri Deklarasi Resolusi Permasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika IIA, Jakarta Timur, Kamis (16/1).