Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan yang menimpa hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Terungkapnya sejumlah fakta baru itu diketahui setelah kepolisian menggelar rekonstruksi tahap dua pada Kamis (16/1).
Martuani menuturkan, salah satu fakta baru yang terungkap yakni adanya perubahan skenario dari peristiwa pembunuhan hakim Jamaluddin. Semula, kata dia, istri korban Zuraida Hanum merencanakan skenario pembunuhan dibuat seolah-seolah suaminya terkena serangan jantung.
Namun, setelah Jamaluddin dibunuh dengan dibekap pakai bedcover dan sarung bantal, para tersangka yakni Zuraida Hanum, Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi terkejut melihat ada lebam merah pada wajah korban.
Ketika itu, Zuraida Hanum sempat tidur selama tiga jam di samping jenazah suaminya."Hal ini dilakukan ZH karena rencana pembunuhan tak berjalan sesuai skenario awal yang direncanakan," kata Martuani di Medan, Kamis (16/1).
Ketika itu, lanjut Martuani, Zuraida merasa panik karena akan tertangkap. Kepada kedua eksekutor yang disewanya, Zuraida mengatakan pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin tidak bisa disebut karena serangan jantung. Ketiga pelaku pembunuhan pun sempat berdebat untuk mengubah skenario.
Kemudian, tersangka Jefri Pratama dan Reza Fahlevi berinisiatif untuk membuang jenazah korban. Namun usul itu ditolak Zuraida. Menurut Zuraida, suaminya tak pernah keluar pada malam hari.
Akhirnya mereka memutuskan untuk menunggu waktu yang tepat. Menjelang pagi, mereka keluar dari rumah dan membuang jenazah korban pada Jumat (29/11) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Ada yang menarik juga di sini. Hebatnya, istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang jasad tersebut," kata Martuani. (Ant)