Masuknya sejumlah nama dengan rekam jejak korupsi di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, dinilai terjadi lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi tak dilibatkan dalam prosesnya. Terdapat sejumlah nama yang diumumkan Presiden Joko Widodo sebagai menteri, yang sempat diperiksa oleh KPK.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyayangkan hal ini. Menurutnya, keterlibatan KPK dalam proses seleksi menteri merupakan hal yang penting, karena dapat meminimalisasi potensi praktik lancung oleh menteri.
"Kalau dia orientasinya korupsi untuk diri sendiri atau kelompoknya, pasti enggak bakal bekerja maksimal untuk rakyat. Karena itu, keterlibatan KPK penting sekali," kata Asfinawati saat dihubungi reporter Alinea.id di Jakarta, Rabu (23/10).
Terpisah, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, ada sejumlah menteri Jokowi yang pernah diperiksa KPK. Meski demikian, dia enggan menyebut nama-nama menteri yang dimaksud.
"Ada beberapa orang yang pernah menjadi saksi atau terkait dalam perkara-perkara yang ditangani KPK. Ada sekitar delapan perkara yang pernah ditangani KPK, mereka sebagian pernah dipanggil sebagai saksi," kata Febri.
Meski demikian, Febri menerangkan, status saksi tersebut tidak serta-merta berarti mereka terlibat dalam suatu perkara korupsi. Saksi adalah orang yang melihat, mendengar, menyaksikan, atau mengetahui, peristiwa pidana yang terjadi. Hal itu sebagaimana yang dijelaskan dalam KUHAP.
"Namun di fakta sidang, kita bisa melihat bagaimana orang-orang tertentu yang diduga juga punya peran, dalam tindak pidana korupsi tersebut. Siapa saja? Tentu saya tidak tepat untuk menyampaikan itu karena kami fokus pada pelaksanaan tugas KPK saat ini," ucapnya.
Febri juga mengatakan, pihaknya tak mau banyak menanggapi proses pemilihan hingga penetapan para menteri di kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Hal ini lantaran pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
"Kita hargai saja prosesnya, terkait dengan penentuan calon menteri tersebut," kata Febri.
Setidaknya ada tiga nama menteri Jokowi yang pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi.
Pertama adalah politikus senior Partai Golkar, Zainuddin Amali, yang ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Dia pernah menjadi terperiksa KPK, terkait kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Selain itu, Zainuddin juga pernah diperiksa dalam kasus gratifikasi Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas pada 2014 silam.
Kedua, Abdul Halim Iskandar yang ditetapkan sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Kakak kandung Cak Imin itu pernah dimintai keterangan terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.
Ketiga, politikus PKB Ida Fauziyah yang ditugasi menjadi Menteri Ketenagakerjaan. Dia pernah diperiksa dalam kasus dana haji 2014. Saat kasus itu, Ida menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Agama.