close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto: kantor-walikota-jakarta-pusat.business.site
icon caption
Foto: kantor-walikota-jakarta-pusat.business.site
Nasional
Senin, 21 September 2020 09:22

Ada pegawai positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakpus ditutup sementara

Penutupan kantor Wali Kota Jakpus dilakukan lantaran sebelumnya ditemukan adanya pegawai yang positif Covid.
swipe

Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup sementara selama dua hari untuk disemprot cairan disinfektan. Penutupan tersebut dilakukan terhitung mulai hari ini, Senin (21/9) dan dibuka kembali pada Rabu (23/9).

"Kami harus proaktif melindungi seluruh ASN (aparatur sipil negara), ini kewajiban kami," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat  Irwandi di Jakarta, Senin (21/9).

Irwandi menjelaskan penutupan kantor Wali Kota Jakpus dilakukan lantaran sebelumnya ditemukan adanya pegawai dari Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) yang berkantor di gedung B yang positif  Covid-19.

Karenanya pihaknya akan melibatkan petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan penyemprotan di seluruh gedung di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Mungkin dia berkeliling gedung, pakai lift, kami sterilisasi saja semuanya," ujar Irwandi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir melalui aplikasi Whatsapp meminta seluruh ASN Kantor Wali Kota Jakarta Pusat menghentikan aktivitasnya selama kantor ditutup.

"Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UPKD) harus menyesuaikan dengan aturan dan berkoordinasi dengan para asisten pemerintahan," kata Chaidir di Jakarta.

Chaidir menegaskan Kepala UKPD wajib melaporkan perangkat kerja ASN dan PJLP yang terpapar Covid-19 di lingkungan kantor dan wilayah kerjanya masing-masing kepada wali kota melalui Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat atau lewat aplikasi perpesanan. 

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan