Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pertemuan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), PSSI, juga Indosiar. Pertemuan tersebut dilakukan guna meminta keterangan dari pihak-pihak tersebut soal peran masing-masing lembaga terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Permintaan keterangan dijadwalkan berlangsung hari ini (13/10) mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Selatan.
"Hari ini memang rencananya Komnas HAM meminta keterangan dari PSSI, kemudian PT LIB, dan juga broadcaster. Pagi ini terkonfirmasi mereka akan hadir semua," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis (13/10).
Beka mengatakan, permintaan keterangan akan dilakukan secara bergantian. Tujuannya, agar Komnas HAM dapat mengkonfirmasi serta melakukan pengecekan silang terhadap keterangan satu pihak dengan pihak lain dalam waktu atau tempat yang berbeda.
Ada pun keterangan yang akan digali, imbuh Beka, yakni terkait peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan pertandingan sepak bola, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia. Khususnya, yang berkaitan dengan laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10) di Stadion Kanjuruhan.
"Bagaimana pun juga, PSSI kan penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia. PT LIB menjadi pelaksananya untuk ngomong soal kompetisi. Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya," ujar Beka.
Selain itu, lanjut Beka, pihaknya juga meminta pihak-pihak yang dimintai keterangan untuk menyertakan dokumen terkait peristiwa di Kanjuruhan, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.
"Kami meminta semua dokumen yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya kemarin dibawa, termasuk juga dokumen-dokumen pendukung lainnya. Misalnya, statuta PSSI maupun juga kebijakan-kebijakan internal," papar dia.