Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengapresiasi keputusan pemerintah mencabut PPKM. Dia sepakat, penularan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
"Sudah tepat melihat kondisi saat ini. Keputusan pencabutan PPKM sudah didiskusikan dengan para epidemiolog. Menurut data yang kami analisis, transmisi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, tingkat kematian bulanan sudah di bawah 1%," kata Iwan.
Iwan mengatakan, vaksinasi dosis satu sampai booster sudah terbukti efektif mencegah kematian akibat Covid-19. "Kadar antibodi Covid-19 di masyarakat sudah tinggi," ujar dia.
Dia mengatakan, pencabutan PPKM bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada. Potensi lonjakan kasus tetap ada. Karena itu, pemerintah tidak mencabut status Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang diatur melalui Kepres.
"Sehingga kita harus mencegah dengan cara pakai masker pada lokasi yang berisiko tinggi penularan Covid-19, seperti di fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan kerumunan orang. Masyarakat juga perlu ikut vaksinasi sampai dengan booster," kata Iwan.
Menurut dia, pemerintah juga perlu terus memantau indikator transmisi, serta penerapan peraturan PPLN, seperti wajib vaksinasi booster.