close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ahmad Heryawan mangkir pada pemeriksaan KPK terkait kasus Meikarta./Facebook.
icon caption
Ahmad Heryawan mangkir pada pemeriksaan KPK terkait kasus Meikarta./Facebook.
Nasional
Kamis, 20 Desember 2018 19:45

Ahmad Heryawan mangkir dari panggilan KPK

KPK menyebut belum ada keterangan terkait ketidakhadiran Ahmad Heryawan.
swipe

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjadi saksi terkait suap perizinan Meikarta. Padahal, rencananya dia bakal diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. 

"Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan saksi NHY (Neneng Hasanah Yasin) TPK Suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, belum ada keterangan terkait ketidakhadiran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (20/12). 

Kendati demikian, lanjut Febri, lembaga antirasuah tersebut akan melakukan pemanggilan ulang terhadap politisi PKS itu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. 

Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memanggil mantan pejabat Provinsi Jawa Barat, seperti mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar untuk dimintai keterangan terkait rekomendasi aturan tata ruang Meikarta. 

Perlu diketahui juga KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai pihak utama suap tersebut dilakukan.

Selain mereka, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.  

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat melakukan transaksi suap dalam kasus ini. 

Tim penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang senilai total Rp513 juta dalam pecahan 100.000, uang Yuan dan uang Rp100 juta. Barang bukti lain yang diangkut penyidik KPK ada tiga unit mobil jenis Toyota Avanza, Toyota Innova dan mobil sedang dengan jenis BMW.
 

img
Rakhmad Hidayatulloh Permana
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan