PT AirAsia Indonesia Tbk. menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional selama satu bulan, mulai 6 Juli hingga 6 Agustus 2021. Hal itu dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus seiring penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali.
"Namun, AirAsia Indonesia tetap melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat," tulis keterangan dalam laman resmi AirAsia Indonesia, dikutip Sabtu (3/7).
Calon penumpang yang ingin mengatur kembali penerbangannya selama periode tersebut, dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari atau dua tahun untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021. Reschedule dapat dilakukan secara tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan.
Selain itu, calon penumpang juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan dapat dilakukan melalui airasia.com atau support.airasia.com.
"AirAsia akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kapan pun jika situasi membaik," lanjut keterangan resmi AirAsia Indonesia.