close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi/Pixabay
icon caption
Ilustrasi/Pixabay
Nasional
Minggu, 14 Oktober 2018 22:15

AJI minta KPK usut skandal perusakan buku merah

AJI Indonesia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses skandal perusakan buku merah. 
swipe

AJI Indonesia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses skandal perusakan buku merah

Ketua AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan pengusutan kasus itu bertujuan agar tidak ada kesan diksriminasi dan tebang pilih. Apalagi, sebelumnya KPK telah menyeret pengacara bernama Lucas sebagai tersangka lantaran diduga menghalangi penyidikan kasus rasuah mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. KPK juga mengusut mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dengan pasal serupa. 
 
"Dalam kasus perusakan buku merah ini, KPK kenapa tidak berani melakukannya? Kami berharap KPK cukup berani dalam memproses kasus tersebut," katanya, Minggu (14/10). 

Abdul mengakui tidak mudah bagi KPK untuk mengusut kasus yang melibatkan lembaga seperti kepolisian. KPK juga disebut memiliki trauma saat berurusan dengan polisi, yaitu dalam kasus "Cicak vs Buaya". 

Buku merah yang jadi perbincangan merupakan catatan tangan pengeluaran uang bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Harimana, yang terjerat kasus suap impor daging sapi, salah satunya dikirim ke petinggi polisi, Tito Karnavian. Dugaan perusakan barang bukti itu, pertama kali diungkap jaringan media IndonesiaLeaks, diduga untuk menghilangkan jejak Tito. Buku merah ini tak pernah disebut dalam persidangan yang kemudian menjerat Basuki ke pidana penjara tujuh tahun. Aliran dana ke Tito tak pernah diusut. 

Sesuai kode etik jurnalistik

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers memastikan informasi yang dipublikasikan oleh IndonesiaLeaks telah memenuhi standar kode etik jurnalistik. Direktur LBH Pers Nawawi Bahrudin menyatakan siap membantu dan mendampingi bila nantinya terjadi sengketa. 

Dia meyakini, infomasi yang dirilis oleh media partner IndonesiaLeaks memiliki kepentingan publik. "Bisa kami yakinkan, media ini bertujuan untuk melakukan peran media sebagaimana dimandatkan UU pers, yaitu melakukan kontrol sosial," katanya di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Jakarta Selatan, 

Abdul menambahkan, liputan yang disajikan oleh tim IndonesiaLeaks telah berbasis pada fakta, data dan berdasarkan dokumen yang jelas. Terlebih, data yang disajikan telah melalui pemeriksaan sesuai standar jurnalistik.

Tim telah melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut. Salah satu caranya, dengan menelusuri orang yang ada dalam dokumen tersebut. "Setelah semua orang yang disebut di dalam dokumuen tersebut valid, baru kami mempublikasikan. Kami sangat berhati-hati melakukan publikasi," katanya. 

Selain itu, Abdul yang juga mantan Wartawan Tempo tersebut menepis dugaan banyak pihak bahwa keberadaan platform IndonesiaLeaks memiliki muatan politis. "Kami berusaha meyakinkan publik, bahwa kami tidak ada kepentingan politik dalam melakukan liputan tersebut," tegasnya di depan awak media. 

Dia juga membantah publikasi yang dilakukan oleh media partner Indonesialeaks merupakan produk hoaks. Sehingga, kata dia, tidak hanya media yang memberitakan hal itu yang ikut bertanggungjawab, para inisiator pun memiliki tanggung jawab yang sama. 

Bahkan, jika berita itu bohong, pihaknya siap mengakui kebohongan itu seperti yang dilakukan Ratna Sarumpaet. 

IndonesiaLeaks merupakan kanal bagi informan publik untuk membagi dokumen penting dan rahasia terkait skandal yang mestinya diungkap. Kanal ini dibikin oleh AJI, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara, dan Tempo Institute. Sejumlah LSM seperti ICW, LBH Pers, Change.org, dan Auriga bersama dengan media nasional, termasuk CNN, Bisnis Indonesia, TheJakartaPost, dan lima media lain. Ada Jaringan Indonesia untuk jurnalisme investigasi (Jaring) yang ikut mendukung.

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan