Aide de camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq bersaksi soal proses tes PCR yang dijalani Ferdy Sambo cs, tidak dilakukan di kediaman Saguling. Hal itu dikatakannya dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Daden mengatakan, tes tersebut justru dilakukan di Mabes Polri selepas kepulangannya dari Magelang. Pelayanan tes langsung dilakukan oleh petugas PCR Test.
“Terdakwa Ferdy Sambo PCR-nya di mana setelah di Magelang?” tanya jaksa.
“Seingat saya di kantor,” jawab Daden.
“Jangan ingat, lihat sendiri gak?” tanya jaksa lagi.
“Saya lihat di kantor sana petugas PCR. Siap, di kantor,” jawab Daden meyakini.
Daden pun sempat kembali ke kesatuannya. Namun, atas inisiatif sendiri, ia kembali menjadi ajudan untuk Ferdy Sambo.
Pernyataan itu bertentangan dengan petugas tes PCR Nevi Afrilia, yang menyebutkan, kegiatan tes PCR dilakukan di kediaman Saguling. Persisnya dilakukan dalam garasi rumah.
Ia melihat Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J telah datang saat itu. Jarak mereka saat berada dalam radius satu meter.
“Posisi saya ada di dalam garasi (kediaman Saguling),” kata Nevi saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU), Senin (7/11).
Nevi melihat raut wajah dari Putri Candrawathi saat itu begitu lelah setelah menghabiskan perjalanan jauh. Belakangan diketahui, Putri baru saja pulang dari Magelang, dan sesampainya di rumah menjalani tes swab yang ditangani oleh Nevi.
“Saya melihatnya seperti orang capek di perjalanan,” ujarnya.
Petugas Swab di Smart Co Lab itu menuturkan, ketika hendak melakukan tes PCR, hanya melihat Putri Candrawathi, Susi, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J. Sementara, Bharada E dan Bripka Ricky tidak ada di tempat saat itu.
Raut Susi juga terlihat serupa dengan Putri kala itu. Sementara yang lainnya tampak begitu tenang dan bersikap seperti biasa.
Menurut Nevi, Putri sempat meminta hasil tesnya keluar dalam waktu tiga sampai enam jam. Hasil tes juga secara otomatis akan diberikan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.