close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
istimewa
icon caption
istimewa
Nasional
Sabtu, 06 Juli 2019 17:57

Akan ada pembatasan usia angkutan umum di daerah

Revitalisasi ini untuk mendorong manajemen lalu lintas yang lebih baik dan juga mendorong Bus Rapid Transit (BRT)
swipe

Kementerian Perhubungan berencana merevitalisasi angkutan umum di daerah dengan pembatasan usia kendaraan.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan, revitalisasi ini untuk mendorong manajemen lalu lintas yang lebih baik dan juga mendorong Bus Rapid Transit (BRT) agar lebih massif. 

“Saya mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan kajian pembatasan operasional kendaraan sehingga kota yang padat menjadi lebih baik," ucapnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (5/7).

Nantinya BRT ini akan dijalankan dengan skema buy the services (BTS) atau sistem pembelian pelayanan oleh pemerintah kepada pihak operator angkutan umum.

"Kami tidak membeli bus hanya membeli layanannya saja, nanti operator swasta yang menjalankannya," ucapnya. 

Meski baru dijalankan pada 2020, sudah ada beberapa kota besar yang akan diuji coba menggunakan skema buy the services ini. Yakni, Medan, Surakarta, Palembang, Denpasar, lalu Surabaya dan Jogja dipilih sebagai lokasi uji coba. 

Kelak, sistem transportasi dengan skema buy the services tidak hanya melayani transportasi di dalam kota tetapi juga menjangkau hingga ke kabupaten di sekitar kota utama.

Kementerian perhubungan pun telah menyiapkan dana sebesar Rp250 miliar untuk menjalankan skema ini, yang seluruh anggarannya datang dari pemerintah pusat. 

"Kemudahan BTS lebih baik karena bisa melayani kota-kota kabupaten di sekitarnya. Lebih baik dari BRT yang dijalankan dan dianggarkan pemerintah daerah, karena hanya melayani kotanya saja karena anggarannya dari pemda," jelasnya.

Pihaknya tengah mengantisipasi jika terjadi kecemburuan atau konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara angkutan umum yang telah beroperasi di daerah dengan skema baru tersebut. 

"Kami akan roadshow dengan pemerintah daerah. Termasuk aspek sosial kami bahas. Kami tidak mau angkutan lain terancam karena itu," imbuhnya.

Rencananya angkutan umum yang telah beroperasi di daerah tersebut akan digunakan sebagai angkutan bantuan atau feeder dari BRT dengan skema buy the services.  

"Kami sharing dan berbagi. Angkutan yang sudah ada dijadikan angkutan feeder, yang memunculkan sifat kecemburuan kami minimalisasi," ujarnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan