Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz menarik pernyataannya soal arahan atasannya Kapolres Garut AKBP Budi untuk menggalang dukungan untuk pasangan nomor 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. AKP Salman mengaku telah melakukan kesalahan dengan menyatakan Polri tidak netral.
Meski telah menarik pernyataannya, namun Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap AKP Sulman Aziz. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko mengungkapkan Divisi Propam akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan jenis pelanggaran apa yang sesuai dengan perbuatan AKP Sulman.
“Prosesnya masih pemeriksaan dulu, tidak langsung sidang. Nanti ditentukan dulu itu pelanggarannya apa,” kepada Alinea.id pada Selasa (2/4).
Trunoyudo menjelaskan, Polda Jabar tengah menunggu hasil pemeriksaan Propam. Kendati demikian AKP Sulman Aziz belum menjalani pemeriksaan oleh Propam, meski telah mendatangi Polda Jabar.
“Tidak menjalani pemeriksaan, kemarin yang bersangkutan mengadap karena memang penugasan tempat yang baru,” terang Trunoyudo.
Seperti diketahui, AKP Sulman Aziz kemarin mengklarifikasi pernyataannya di Polda Jabar dan mengatakan hal tersebut atas dasar emosi karena dirinya sudah dimutasi. AKP Sulman menjelaskan netralitas Polri yang diungkapkannya tidaklah benar dan tetap dijaga oleh seluruh anggota Polri.
Meski telah mengklarifikasi hal tersebut, selain Divisi Propam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan melakukan pemeriksaan terhadapnya. Jika terbukti adanya pelanggaran pemilu, AKP Sulman Aziz akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Meski telah mengklarifikasi hal tersebut, selain Divisi Propam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan melakukan pemeriksaan terhadapnya. Jika terbukti adanya pelanggaran pemilu, AKP Sulman Aziz akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan memastikan pihaknya tetap akan mengklarifikasi pernyataan tersebut. Abhan akan berkoordinasi dengan Bawaslu sana, agar terus ditindaklanjuti.