close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengganti nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara, Jakarta Timur (Jaktim), menjadi Jalan Laksamana Malahayati pada Selasa (23/11/2021). Foto humas Pemprov DKI
icon caption
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengganti nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara, Jakarta Timur (Jaktim), menjadi Jalan Laksamana Malahayati pada Selasa (23/11/2021). Foto humas Pemprov DKI
Nasional
Rabu, 24 November 2021 08:23

Sah, jalan akses masuk dari Jaktim ke Bekasi menjadi Laksamana Malahayati

Peresmian nama jalan ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Pahlawan Nasional Laksamana Malahayati.
swipe

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengganti nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara, Jakarta Timur (Jaktim), menjadi Jalan Laksamana Malahayati. Peresmian yang digelar di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/11) ini juga dihadiri oleh Ketua Perkumpulan Masyarakat Aceh Surya Dharma dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah secara daring. 

Menurutnya, peresmian nama jalan ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Pahlawan Nasional Laksamana Malahayati, keluarga besarnya, dan masyarakat Aceh. 

"Masyarakat Aceh memiliki peran penting dalam sejarah panjang kemerdekaan bangsa Indonesia. Aceh telah melahirkan begitu banyak pahlawan yang dikenal di tingkat nasional mulai dari Teuku Umar, Sultan Iskandar Muda, Teungku Chik di Tiro, Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Teuku Nyak Arif, dan Teuku Muhammad Hasan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (24/11) malam.

Ia berharap, penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati menjadi momentum semakin memperkuat persatuan masyarakat antarprovinsi. Selain itu, memperkuat kolaborasi masyarakat dengan pemerintah maupun antarpemerintah daerah. 

"Kami menyadari bahwa Laksamana Malahayati telah menjadi aset yang luar biasa, tidak hanya bagi warga Aceh, tetapi juga bagi bangsa dan negara. Penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati di salah satu ruas jalan di Jakarta diharapkan dapat semakin mempererat hubungan persahabatan yang hangat antara masyarakat Aceh dan Jakarta," tutur Anies. 

Pergantian nama jalan ini berdasarkan Keputusan Gubernur No. 1242 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Laksamana Malahayati menggantikan Nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara. Jalan Laksamana Malahayati memiliki panjang lebih kurang 7,6 kilometer yang melintasi Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jaktim.

Jalan ini merupakan salah satu akses masuk dari Jaktim menuju Kota/Kabupaten Bekasi atau sebaliknya. Saat ini, sudah terdapat lima plang nama Jalan Laksamana Malahayati yang terpasang pada ruas jalan dimaksud.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan