close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan sambutan saat acara seruan kebangsaan untuk Pemilu Damai 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Foto Antara/dokumentasi
icon caption
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan sambutan saat acara seruan kebangsaan untuk Pemilu Damai 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Foto Antara/dokumentasi
Nasional
Senin, 05 Oktober 2020 14:01

Komnas HAM: Aksi 21-22 tolak hasil Pilpres 2019 puncak politik kekerasan

Komnas HAM mencatat, setidaknya terdapat 10 orang meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa itu.
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 4.778 aduan diduga pelanggaran HAM pada 2019. Pasca reformasi 1998, Indonesia masih terancam bahaya politik kekerasan. 

Politik kekerasan dapat tampil dalam rupa tindakan menghalalkan segala cara. Hal tersebut, tercermin dari laporan dugaan pelanggaran HAM di bidang agraria hingga perburuhan.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menilai, puncak politik kekerasan justru masih terkait erat dengan serangkaian panjang catatan pesta demokrasi. "Puncaknya, terjadi kekerasan pada 21 dan 22 Mei 2019. Tepatnya, pada peristiwa pergantian presiden dan wakil presiden," kata Taufan Damanik dalam keterangan pers virtual, Senin (10/5).

Aksi unjuk rasa menolak hasil penghitungan suara dalam Pilpres 2019, menurut dia, menciptakan berbagai kerusuhan. Taufan memperingatkan, elite politik dan pengambil kebijakan negara agar tidak membiarkan peristiwa tersebut terulang kembali.

Komnas HAM mencatat, setidaknya terdapat 10 orang meninggal dalam aksi unjuk rasa itu. Ironisnya, sembilan korban meninggal disebabkan peluru tajam.

Bahkan, dia menegaskan, ratusan orang menderita luka-luka dari peserta aksi, jurnalis, tim medis, aparat kepolisian hingga warga sipil. Di sisi lain, berbagai fasilitas publik hingga barang milik pribadi turut mengalami kerusakan parah.

Komnas HAM, kata dia, terus mendesak supaya aktor dalam peristiwa tersebut ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, politik kekerasan kembali terjadi saat mahasiswa berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Unjuk rasa terjadi nyaris di seluruh wilayah di Indonesia pada 4 hingga 30 September 2019.

Komnas HAM mencatat, terdapat lima korban meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa di DKI Jakarta ataupun di Kendari, Sulawesi Tenggara. "Hal ini penting untuk selalu diingat dan untuk direfleksikan, agar tidak kembali terulang di bumi pertiwi yang kita cintai," tutur Taufan.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan