close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan. Foto tangkapan layar YouTube.
icon caption
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan. Foto tangkapan layar YouTube.
Nasional
Senin, 06 September 2021 20:27

Aksi boikot Saipul Jamil, Farhan: Patut didukung

Euforia penyambutan Saipul Jamil tidak memikirkan kondisi trauma korban yang mengalami pelececehan seksual.
swipe

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan angkat bicara terkait euforia penyambutan pedangdut Saipul Jamil pascakeluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Menurutnya, peristiwa itu sama sekali tidak memikirkan kondisi trauma korban yang mengalami pelececehan seksual.

"Saya sangat prihatin atas euforia pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti dielu-elukan. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pascatrauma sang korban," kata Farhan dalam keterangannya, Senin (6/9).

Saipul Jamil bebas pada Kamis (2/9) setelah mendekam di penjara atas kasus pencabulan anak di bawah umur tahun 2016 silam. Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi 5 tahun penjara.

Di tengah kasus tersebut, Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, Rp250 juta. Hukuman Saipul kemudian ditambah tiga tahun. Dengan demikian, total hukuman menjadi delapan tahun penjara.

Bebasnya Saipul Jamil menjadi sorotan lantaran mendapat penyambutan yang luar biasa saat naik mobil Porsche. Bahkan, Saipul Jamil langsung diundang ke televisi hingga di channel Youtube.

Warganet pun membuat petisi online untuk memboikot Saipul Jamil agar tidak tampil di televisi ataupun Youtube. Adapun ratusan ribu orang telah menandatangani petisi online yang berjudul “Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube.

Terkait itu, Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bersikap tegas terhadap lembaga penyiaran. 

"Maka, saya sebagai anggota Komisi 1, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk melarang semua lembaga penyiaran nasional menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," ujar politikus Partai Nasdem ini.

Farhan juga menyambut baik adanya ajakan untuk memboikot Saipul Jamil tampil di televisi. Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan kesadaran dan keberpihakan terhadap upaya menegakkan keadilan dan kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.

"Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukkan sebagian masyarakat sudah menunjukkan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," kata Farhan.

Farhan juga mengajak masyarakat untuk menguatkan dukungan agar segera diberlakukannya Rancangan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saatnya kita sebagai bangsa menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," tuturnya.

 

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan