close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-603 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).AntaraFoto
icon caption
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-603 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).AntaraFoto
Nasional
Minggu, 20 Oktober 2019 02:35

Aktivis khawatir pemerintahan Jokowi periode kedua lebih represif

Media, gerakan mahasiswa, kalangan terpelajar, serta aktivis masyarakat sipil, perlu merapatkan barisan untuk mempersiapkan diri.
swipe

Pemerintahan Joko Widodo periode kedua dikhawatirkan lebih represif terhadap kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, media, gerakan mahasiswa, kalangan terpelajar, serta aktivis masyarakat sipil, perlu merapatkan barisan untuk mempersiapkan diri.

"Pelantikan besok bertolak belakang dengan potret pelantikan 2014. Kita lihat Jokowi diarak dengan kereta kencana oleh ribuan orang. (Jokowi) memperlihatkan dirinya sebagai prorakyat. Hari ini, dia dikelilingi pengamanan berlebihan. Pengamanan yang menurut saya hanya cocok untuk bukan negarawan, mereka dilantik untuk memegang kekuasaan dengan nyali dan mental yang kecil," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International  Indonesia Usman Hamid, dalam konferensi pers 'Menagih Janji Keadilan untuk Novel Baswedan dan Menyelamatkan KPK', di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10).

Senada dengan Usman, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menyayangkan pembungkaman ekspresi politik yang diwarnai kekerasan. Menurutnya, situasi Indonesia saat ini bukan hanya mengalami kemunduran, tetapi juga kemurungan demokrasi.

"Pelarangan dan pembatasan ekspresi politik (unjuk rasa) sangat tidak perlu. Seharusnya bukan dilarang-larang, tetapi difasilitasi oleh negara," ujar Yati.

Pembungkaman kebebasan berekspresi dan serangan yang begitu masif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terlepas dari praktik-praktik impunitas yang telah menggurita. Selain kasus Novel Baswedan, ia menyebut, sejauh ini kasus-kasus yang bersangkutan dengan aksi unjuk rasa menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK dan RUU bermasalah belum jelas bagaimana pengungkapannya.

Seperti yang telah diketahui, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin, mahasiswa atau masyarakat sipil dilarang berunjuk rasa di sekitar gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Selatan. Pada saat pelantikan, sebanyak ribuan personel TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan